Profesionalisme merupakan paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang profesional adalah orang yang memilii profesi. Cece wijaya mengatakan bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya bahwa pekerjaan itu tidak dapat dikerjakan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak dipersiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut ( Cwece Wijaya, 1994: 1). Sementara menurut Nana Sujana bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dikerjakan oleh mereka yang secara khusus dipersapkan untuk itu (Ibid, 23).
Adapun ciri-ciri keprofesionalan menurut G. Westby Gibson adalah sebagai berikut :
a) Pengakuan masyarakat atas layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh sekelompok pekerja yang dikategorikan sebagai profesi .
b) Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
c) Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematik sebelum orang itu melakukan pekerjaan profesional.
d) Dimilikinya organisasi yang disamping melindungi kepentingan angotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi tidak saja menjaga, tapi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Termasuk tindak etis profesional terhadap anggotanya.
Dari ciri-ciri tersebut yang menjadi masalah utama pekerjaan profesi adalah implikasi dan konsekwensi jabatan terhadap tugas dan tanggungjawabnya (M, Usair Usman, 1989: 4).
Download makalah lengkap disini
Download makalah lengkap disini
No comments:
Post a Comment
NO SARA NO SPAM. THANX