Gorontalo: IPW Menghendaki 9 Polisi perkosa ABG harus dihukum mati


Gorontalo:  IPW Menghendaki 9 Polisi perkosa ABG harus dihukum mati - Indonesia Police Watch (IPW) menghendaki Polri mengusut tuntas masalah sembilan polisi di Gorontalo yang memerkosa ABG berinisial IU (16) dengan cara bergiliran. Jangan sempat lantaran pelaku sisi keluarga Korps Bhayangkara lalu masalah ini dipetieskan.

" Mabes Polri mesti mengawasi sistem penanganan masalah ini supaya Polda Gorontalo tak mempetieskan perkaranya, " kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam launching yang di terima merdeka. com, Jumat (8/11).

Tingkah laku sembilan polisi itu betul-betul bejat serta tidak dapat diampuni, terlebih hingga dikerjakan di suatu polsek. Neta juga merekomendasikan pengadilan berikan hukuman setimpal.

" IPW mendesak Polda Gorontalo lekas melimpahkan masalah perkosaan itu ke kejaksaan supaya dapat lekas disidangkan. Hingga pengadilan dapat menjatuhkan hukuman optimal pada tersangka, yaitu dengan hukuman mati. Lantaran aksi itu biadab " imbuhnya.

Dia memberikan, lantaran perkara ini cukup berat, Polda Gorontalo mesti menghukum pelaku dengan pasal berlapis. Tak hanya kode etik, polisi yang berkaitan dapat terlilit pasal pidana perihal pemerkosaan anak dibawah usia.

" Karenanya Polda Gorontalo diinginkan bekerja serius dalam mengatasi masalah ini. Mereka mesti diadili serta dapat dikenakan Pasal 285 KUHP, " tandasnya.

Seperti di beritakan pada mulanya, Aiptu IGD berteman dengan IU dengan cara tidak berniat. IGD tawarkan antar jemput pada IU yang bakal pergi ke sekolah.

Waktu pulang menjemput IU, IGD berikan nomer teleponnya lalu dihubungi korban. Komunikasi itu berlanjut hingga ke pertemuan setelah itu.

Dari pertemuan itu, IGD lalu mengajak IU ke area tinggalnya di suatu mess. Di mess tersebut IU diperkosa walau cobalah melawan.

Polda Gorontalo telah mengambil keputusan lima orang untuk tersangka. Polisi tetap selalu lakukan penyelidikan lantaran disangka tetap ada pihak-pihak yang terlibat.

" Lima orang telah diputuskan untuk tersangka, telah kita tahan, " tutur Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio.

Lima tersangka terbagi dalam dua polisi, yaitu Aiptu IGD ( pada mulanya ditulis Aipda), Brigadir IN, dua satpam MN, NN, serta satu orang berinisial KK. Empat orang telah ditahan dari dua minggu lalu. " Aiptu IGD ditahan Senin lalu, " kata Lisma.

<<<Detik.com>>>

No comments:

Post a Comment

NO SARA NO SPAM. THANX