Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Orang Asia lebih jago matematika

Orang Asia lebih jago matematika

Orang Asia lebih jago matematika - Surat berita Amerika Serikat Huffington Post melansir warga Asia lebih jago dalam pelajaran matematika. Juga dua negara posisi paling tinggi paling baik belajar Matematika ada di Asia.

Survey teranyar ini dipertunjukkan Huffington Post, Kamis (31/10). Sebagian negara barat jadi ada di peringkat anjlok untuk lokasi sekurang-kurangnya kondusif pelajari matematika.

Satu diantara lokasi sekurang-kurangnya nyaman pelajari matematika yaitu Ukraina, Norwegia, Swedia, serta Selandia Baru.

Sebagian negara terhitung Amerika Serikat juga memiliki murid ogah belajar matematika serta senantiasa ketakutan saat pelajari hitungan.

Tidak sama dengan warga Korea Selatan serta Jepang. Dua negara ini di peringkat paling tinggi beberapa siswanya getol belajar matematika.

Mereka juga sering memenangkan pertandingan internasional matematika.


[ Merdeka ]

Islam dan Pendidikan Agama - Celotehan Warung Kopi

Islam dan pendidikan agama

Islam merupakan agama yang mendapat perhatian besar dan serius, hal ini menunjukan bahwa kehadiran agama sebenarnya sangat diperlukan. Kondisi ini dapat diketahuinya dengan maraknya diskusi para sarjana pendidikan agama di berbagai negara. Seperti juga terjadi di Departemen Pengkajian Agama di perguruan tinggi Universitas Amerika Utara, yang menyampaikan data lapangan yang bersifat umum. Secara tekstual dan ekspresi tingkah laku orang-orang yang beragama dalam konteks para ahli teologi dam ahli sejarah agama. Para sarjana studi agama telah mencoba untuk melupakan sebuah data lapangan yang merupakan perjanjian kedisiplinan atau akurasi. Para sarjana studi agama telah mencoba untuk memberi kesempatan berbuat curang kepada partai politik terhadap data lapangan. Sesuatu yang dimiliki sendiri membuat pluralitas (keberagaman) teori, metode dan data agama. Singkatnya, prinsip studi agama adalah menduga perkara subyektif bukan tradisi kesarjanaan (ilmiah) seperti ditemukan dalam disiplin manusia tradisional, perilaku klasik, ilmu bahasa, filsafat dan sejarah.

Studi-studi Islam dan sejarah agama-agama


Dalam pembahasan ini, Charles J. Adams, mengemukakan sebuah perkiraan hubungan antara sejarah agama dan studi islam, dikatakan juga bahwa alat-alat yang konseptual untuk analisa yang lebih tajam dari tradisi-tradisi islam dan pemahaman yang lebih jelas. Ada dua alasan yang menyebabkan terjadinya hubungan itu, yaitu ;
  • Adanya fakta bahwa sejarawan agama hanya sedikit memberi kontribusi data yang original untuk pertumbuhan ilmu pengetahuan tentang masyarakat islam dan tradisi agama.
  • Tema-tema besar untuk mendominasi pandangan sejarawan agama pada dasawarsa terakhir, sehingga hal ini tidak menguntungkan untuk studi akademik islam sebagai agama.

Adapun unsur lain yang sering diperdebatkan dalam rangka mencoba untuk melaksanakan pendekatan yang seragam, terhadap kebudayaan yang berbeda terhadap masalah yang mengitari hubungan pengamat dan yang diamati. Sikap jujur dan tidak terpengaruh sering tidak mendapat perhatian yang cukup dan ada bukti yang kuat untuk menyarankan bahwa agama telah berubah dibawah pengaruh studi secara akademik, diantaranya yaitu orang yang membuat teori tentang proses ini adalah para sarjana yang memperbincangkan bahwa isi kepercayaan orang lain tetap selamanya tak tertutup sekalipun pengamat simpati terhadap kepercayaan masyarakat yang ada. Garis keras pendekatan ini bahwa hanya orang muslim yang dapat mempelajari atau mengajar tentang islam dengan beberapa perbedaan tingkatan pemahaman. Garis yang lebih lunak, menuntut dengan tegas bahwa keterbukaan terhadap kepercayaan dari yang lain adalah pra kondisi yang penting.

Sejarah agama-agama


Dalam perkembangan selanjutnya, jika perkembangan sejarah antropologi, sosiologi, psikologi, injil dan studi-studi teologi, sangat mempengaruhi perkembangan agama. Sejarah agama-agama dan studi agama-agama adalah istilah yang digunakan dalam tulisan ini untuk merujuk secara kolektif terhadap beberapa pendekatan yang telah ada pada studi-studi agama secara umum. Sekarang ini berusaha untuk menjelaskan dan memahami data agama dan tradisi islam dalam konteks studi agama secara umum membutuhkan survei singkat tentang perkembangan dalam disiplin sejarah agama pada masa lalu. Salah satu yang penting dari aspek lapangan kerja antropologi, yakni menambah pandangan yang tajam pada partisipan observasi pada studi agama. Hal ini berlanjut pada abad 21 dan studi agama mengalami perkembangan diantaranya spesialisasi: sejarah, psikologi, antropologi dan arkeologi.

Para sarjana penomenologi juga telah menuntut untuk melakukan pendekatan-pendekatan yang empati terhadap pemahaman keagamaan. Salah satu kecenderungan yang penting di abad ke 19 adalah perbedaan yang dibuat oleh sejarawan Wilhelm Dithey (1833-1911) yakni kecenderungan antara ilmu-ilmu natural dan studi-studi kultural. Kultural atau kemanusiaan memiliki semua pekerjaan dan kreasi dibidang kemanusiaan dalam bentuk artistik, intelektual, sosial ekonomi, agaa, politik (ilmu pengetahuan) sebagai obyek. Bagi studi-studi kemanusiaan sebagai studi penomenologi, pemahaman budaya membutuhkan pengetahuan yang luas, meliputi psikologi, sejarah, ekonomi, filologi, dll, pendek kata semua disiplin-disiplin ilmu yang mempelajari kemanusiaan, aktifitas intelektual dan sosial.

Pendidikan agama


Para sarjana merasa bangga dengan apa yang di konsep oleh orang-orang Eropa pada abad ke 19, bahkan sebagian telah diterapkan. Mereka mengutamakan aturan yang sifatnya menyeluruh dari pada sementara untuk diterapkan. Hal ini karena tidak memiliki kebebasan dan hak perorangan bagi mereka yang menjalin hubungan dengan sarjana muslim. Orang-orang islam taat menjaga kedisiplinan aturan-aturan dengan menekan semakin minim hal-hal yang kurang bermanfaat selama ini dan memperbaiki dengan petunjuk yang telah disepakati. Penghargaan terhadap aturan yang mendasar dan sederhana dapat menghindarkan kesalahpahaman terhadap bahasa dan pengetahuan orang-orang muslim sekaligus memperluas hubungan dengan pihak lain.

Problem yang sering timbul dari studi islam adalah diskursus yang menentang paham oriantalis, yakni ahli yang berpegang pada pendekatan sejarah dan ahli yang berpegang pada pendekatan dogma keimanan, disini sering terjadi pertentangan. Esensi masalah yang sering muncul dan sangat penting dalam hal akademik adalah pertanyaan tentang keadaan studi yang harus di pertimbangkan kejelasan disiplin-nya atau studi islam harus di korelasikan dengan disiplin berbagai ilmu. Pada masalah selanjutnya para sarjana secara individu (sarjana Inggris, Mesir, Iran, atau Jepang) tanpa pandangan yang absolut akan memberikan alasan validitas pilihan mereka dari data yang dikumpulkan dari hasil kerja para oriantalis.

Sebuah tanda yang penuh harapan, bahwa para ahli sejarah, ilmu-ilmu sosial dan sejarawan agama sedang memanfaatkan penggunaan metode. Sedang semiotic, paham stukturalis, fungsionalis dan penomenologi lebih menghasilkan teori-teori kebudayaan, sasaran dari berbagai disiplin ilmu memfokuskan pada sasaran masalah dan kreatif yang beradaptasi dan penerapan dari berbagai metode untuk menyeleksi data lapangan keagamaan. Metode-metode penelitian adalah subyek yang berkelanjutan untuk penyesuaian dan penyaringan sebagai sarjana yang memakai penerapan dari data lapangan ini, hasrat untuk mempelajari data lapangan adalah kemungkinan yang diinspirasikan dengan sesuatu tujuan tertentu.

Islam dalam disiplin mempelajari agama.


Dari uraian artikel Jacob Nausner, yang mengangkat tiga pertanyaan tentang disiplin pendidikan agama di tingkat sarjana, yaitu :
  • Memiliki disiplin yang dalam menghasilkan kurikulum yang berdasarkan konsensus lembaga pendidikan untuk mencapai disiplin yang sempurna. (manfaat disiplin dalam dunia pendidikan).
  • Apakah kesarjanaan dalam sebuah disiplin mengikuti suatu program penelitian, agar mencapai kemajuan yang jelas dalam menghadapi persoalan jangka panjang.
  • Adakah kreteria yang dihasilkan dalam mengakui hak/perbuatan yang semestinya diterapkan dalam disiplin.

Dari ketiga pertanyaan diatas, maka Nausner memberikan solusi dengan melalui penelitian yang dilakukan pada Departemen Penelitian Agama. Dengan penekanan pada analisa teks agama, yaitu meskipun penelitian melalui filologi yakni memahami kata dari sebuah teks dan melalui sejarah dan dapat diketahui secara tepat apa yang terjadi peristiwa-peristiwa pada suatu waktu, dimana teks memberikan kesaksian. Sebuah teks agama tidak hanya menyajikan tujuan-tujuan dari filologi atau sejarah, ia juga menawarkan tempat yang tepat sebagai sebuah statemen agama.

Otonomi Daerah dan dampaknya Terhadap Dunia Pendidikan

Sejarah Otonomi Daerah Bidang Pendidikan di Indonesia


otonomi pendidikan indonesia
Salah satu tuntutan masyarakat untuk mereformasi tatanan kenegaraan adalah otonomi daerah. Tuntutan ini menjadi urgen dan mendesak ketika sebagian anak bangsa sudah mulai tercerahkan dan sadar setelah ‘dikibuli’ rezim orde baru yang menerapkan pemerintahan sentralistik-diskriminatif. Selama lebih tiga dasa warsa masyarakat dipangkas hak-haknya, bahkan nilai-nilai kemanusiaan-pun harus diseragamkan sedemikian rupa dengan dalih 'persatuan dan kesatuan'. Pasca pemerintahan orde baru, pemerintah mulai berusaha mengakomodasi tuntutan tersebut yang kemudian dikristalisasikan dalam UU No.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dan UU No.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.

Sesuai dengan pasal 11 ayat (2) terdapat sebelas bidang yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah kota, yaitu; pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, pertambangan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertahanan, koperasi dan tenaga kerja. Dalam tataran konsep, otonomisasi terhadap sebelas bidang tersebut dirasa cukup bagus dan dapat memenuhi tuntutan masyarakat, tetapi langkah operasionalisasinya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru yang perlu dipertimbangkan lebih mendalam, terutama otonomi di bidang pendidikan.

Dengan menyimak isi UU No.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah, dapat disimpulkan bahwa fokus pelaksanaan otonomi daerah adalah di daerah kabupaten dan daerah kota. Untuk itu sebagian besar sumber pembiayaan nasional akan dilimpahkan lebih banyak ke daerah sesuai dengan potensi dan kemampuan perekonomian daerah yang berbeda-beda, sementara kewenangan pemerintah terbatas dengan dukungan sumber pembiayaan yang terbatas pula. Sebagai konsekuensi-nya, maka berdasarkan pasal 7 ayat (2), Pemerintah, dalam hal ini Departemen pendidikan Nasional, hanya menetapkan kebijakan perencanaan dan pembangunan nasional secara makro, standarisasi, kontrol kualitas di bidang pendidikan termasuk kebudayaan yang bersifat nasional. Dengan demikian, dari segi kewenangan maupun sumber pembiayaan di bidang pendidikan dan kebudayaan, Daerah kabupaten dan daerah kota akan memegang peranan penting terutama dalam pelaksanaannya.

Dampak Otonomi Daerah Terhadap Pendidikan di Indonesia


Sebagai dampak otonomisasi daerah terutama pada bidang pendidikan di atas, terdapat beberapa permasalahan yang perlu dipertimbangkan lebih mendalam, yaitu yang terkait dengan; kepentingan nasional, mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan, pemerataan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas.

Pertama, Dalam skala nasional pemerintah mempunyai beberapa kepentingan antara lain sejalan dengan isu wajib belajar (Wajar) dan sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan nasional "mencerdaskan kehidupan bangsa" (Pembukaan UUD 1945), demikian juga seperti yang tertuang dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 tentang hak mendapatkan pengajaran. Persoalannya, bagaimana melalui otonomi daerah, yang besarnya potensi dan sumber pembiayaan berbeda, dapat menjamin agar tiap-tiap negara memperoleh hak pengajaran. atau bagaimana dengan otonomi daerah tersebut dapat menjamin bahwa Wajib Belajar pendidikan dasar sembilan tahun dapat dituntaskan di semua daerah kabupaten/kota dalam waktu yang relatif sama. Isu lainnya adalah pembentukan "national character building", bahwa otonomi daerah dilaksanakan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, yang diharapkan warga negara tetap mengetahui hak dan kewajibannya serta memiliki jiwa patriotisme, religius, cinta tanah air, dan seterusnya. Persoalannya, bagaimana pendidikan dapat mengamankan program pendidikan dengan memberikan peluang kreatifitas dalam keragaman daerah, tetapi semuanya mengarah secara sentripetal ke kepentingan nasional melalui muatan yang sama dalam upaya ke arah pembentukan "national character building" tersebut.

Kedua, peningkatan mutu. Bahwa salah satu dasar pemikiran yang melandasi lahirnya undang-undang pemerintah daerah 1999 adalah untuk menghadapi tantangan persaingan global. dengan demikian mutu pendidikan diharapkan tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga perlu memenuhi standar internasional. Persoalannya, bahwa otonomi pendidikan sepenuhnya dilakukan oleh Daerah Kabupaten/Kota yang kualitas sumberdaya, prasarana, dan kemampuan pembiayaannya bisa sangat berbeda, dalam konteks ini pendidikan di satu sisi berhasil meningkatkan aspirasi pendidikan masyarakat, namun di sisi lain mutu pendidikan merosot karena sumber dana untuk mendukungnya terbatas.

Ketiga, efisiensi pengelolaan. bahwa otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan efisiensi dalam pengalokasian anggaran. Hal ini bisa terjadi sebaliknya. pengalaman di beberapa negara menunjukkan bahwa dengan otonomi daerah biaya operasional pendidikan justru meningkat, hal ini disebabkan antara lain karena bertambahnya struktur organisasi daerah sehingga memerlukan personil yang lebih besar, terlebih lagi jika ditambah dengan kualitas personil yang tidak profesional. Indonesia yang selama 32 tahun menganut sistem pengelolaan yang sangat sentralistik akan mempunyai problem efisiensi pengelolaan seperti tersebut di atas.

Keempat, pemerataan. Pelaksanaan otonomi pendidikan diharapkan dapat meningkatkan aspirasi masyarakat yang diperkirakan juga akan meningkatnya pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan. tetapi ini akan dibayar mahal dengan semakin tingginya jarak antar daerah dalam pemerataan akan fasilitas pendidikan yang akhirnya akan mendorong meningkatnya kepincangan dalam mutu hasil pendidikan. tanpa intervensi pengelolaan, anggota masyarakat dari daerah kabupaten/kota yang kaya dengan jumlah penduduk sedikit akan dapat menikmati fasilitas pendidikan yang jauh lebih baik dari anggota masyarakat dari daerah yang miskin. Dan apabila kesempatan pendidikan ini juga mempengaruhi kesempatan untuk memperoleh penghasilan, maka dalam jangka panjang akan berpotensi meningkatnya jurang kesenjangan ekonomi antar daerah.

Kelima, peran serta masyarakat. Bahwa salah satu tujuan UU Pemerintah Daerah adalah untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, dan seterusnya. Peran serta masyarakat dalam pendidikan dapat berupa perorangan, kelompok atau lembaga industri. Dalam kerangka otonomi daerah, kecenderungan peran serta tersebut menjadi terbatas pada lingkup daerah kabupaten/kota yang bersangkutan, dengan demikian pada masyarakat yang kaya, penyelenggaraan pendidikan di daerah didukung selain dari peran serta orang tua juga oleh masyarakat sehingga memperoleh sumber dana yang relatif baik, dan sebaliknya untuk daerah yang miskin. sebab itu tanpa intervensi kebijakan nasional yang dapat menerapkan subsidi silang, peran serta masyarakat dalam sistem desentralisasi akan dapat menjurus memperlebar jurang ketimpangan pemerataan fasilitas pendidikan, yang akhirnya juga akan memperlebar jurang kesenjangan ekonomi antar daerah.

Keenam, akuntabilitas. Bahwa melalui otonomi pengambilan keputusan yang menyangkut pelaksanaan layanan jasa pendidikan akan semakin mendekati masyarakat yang dilayaninya (klien) sehingga akuntabilitas layanan tersebut bergeser dari yang lebih berorientasi kepada kepentingan pemerintah pusat kepada akuntabilitas yang lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Ini menuntut lebih besar partisipasi masyarakat dan orang tua dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan pendidikan di daerah.

Keenam permasalahan tersebut perlu dipertimbangkan lebih mendalam. Paling tidak, sebelum benar-benar otonomisasi itu dijalankan dan sebelas bidang di atas diserahkan sepenuhnya pada daerah, maka perlu dilakukan pengkondisian lebih dulu dengan memperhatikan sumber dana dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah. Setelah dianggap mampu menjalankan otonomi, maka kebijakan tersebut dapat diberlakukan sepenuhnya.

Itulah beberapa dampak otonomi daerah pada pendidikan di Indonesia(sumber: makalah "PERSOALAN-PERSOALAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM")

Guru Dipecat Karena Membintangi Video Tak Senonoh

Berita Warung Kopi - Seorang guru sekolah menengah di Oxnard dipecat dari jabatannya lantaran membintangi film tak senonoh. Suatu hal yang sudah cukup pantas dia terima mengingat profesinya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswanya. Seperti yang dikatakan pengacaranya “dia dipecat dari pekerjaan setelah vidionya ditemukan para guru dan siswa di internet.”

Para hakim pengadilan  dengan suara bulat sepakat bahwa Stacie Halas, 32th, tidak layak untuk mengajar di kelas. Halas dipecat pada bulan April dari pekerjaannya sebagai guru science di sekolah menengah Heydock yang terletak di Oxnard.

"Meskipun karir pornografi ('Halas) telah selesai,namun video tak senonohnya di Internet akan terus menghalangi dia dari profesinya menjadi seorang guru yang efektif dan dihormati rekan-rekannya," tulis Hakim Julie Cabos-Owen dalam keputusan 46 halaman yang dikeluarkan oleh Komisi Kompetensi Profesional.

Pengacaranya Richard Schwab mengatakan bahwa Halas telah mencoba untuk jujur tapi malu oleh pengalaman sebelumnya dalam industri dewasa. "Nona Halas adalah lebih dari sekedar pertempuran individu untuk pekerjaannya sebagai seorang guru" kata pengacaranya. "Saya pikir dia mewakili banyak orang yang mungkin memiliki masa lalu yang mungkin tidak melibatkan sesuatu yang ilegal atau apapun dan yang menyakiti siapa pun" lanjutnya.

Schwab juga mengatakan dalam pembelaannya bahwa Halas tidak membintangi film porno saat mengajar di distrik manapun. Dia mengatakan dia melakukannya hanya selama periode delapan bulan antara 2005-2006 karena masalah keuangan setelah pacarnya meninggalkannya.

Kepala daerah Jeff Chancer memuji keputusan pengadilan. Keputusan Halas yang terlibat dalam pornografi jelas tidak sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai panutan bagi siswa dan akan menyajikan gangguan, bagi sekolah apabila ia teta menjadi guru," kata Chancer dalam sebuah pernyataan. (Diterjemahkan dari dailynews)

Catatan redaksi Warung Kopi ; Suatu pelajaran yang tak patut dicontoh oleh guru khususnya yang ada di Indonesia yang notabene beradat ke-timuran. Guru seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi muridnya. Kalau gurunya saja berkelakuan seperti ini, bagaimana dengan muridnya? Semoga guru di Indonesia tidak ada yang berkelakuan seperti itu.

Cara Menulis Karya Ilmiah Yang Baik - Celotehan Warung Kopi

Menulis Membutuhkan Kreatifitas dan Latihan


Menulis, dalam pengertian yang sesungguhnya (karya ilmiah) adalah pekerjaan yang sering disebut gampang-gampang susah, artinya gampang dilakukan jika ada hasrat dan kemauan, dan susah jika tidak ada kemauan. Biasanya sulit untuk memulai tetapi mudah jika sudah terbiasa. Bahkan kalau orang sudah terbiasa menulis, terasa resah kalau ia tidak menulis.



Sebagaimana pekerjaan profesional lainnya, maka menulis perlu latihan dan keberanian untuk salah dan gagal (trial and error). Tanpa kemauan dan berani untuk gagal (sementara) maka jangan harap untuk berhasil. Tentu di samping modal kemauan, perlu juga modal lain, yaitu membaca, membaca literatur. Ini tidak boleh tidak, sebab semakin kita banyak membaca, semakin kaya ide. Dan menulis memerlukan ide dan kreativitas.

Perbedaan Menulis Karya Ilmiah Populer Dan Menulis Karya Ilmiah Formal

Karya tulis ilmiah populer

Karya tulis biasanya dibedakan menjadi dua bagian, yaitu: karya tulis ilmiah populer dan karya tulis ilmiah formal. Karya tulis ilmiah populer dimaksudkan adalah karya tulis yang dipersiapkan untuk publikasi dalam suatu penerbitan di surat kabar atau majalah populer. Biasanya karya tulis yang demikian mengambil tema-tema aktual, yang sedang hangat diisukan (issu-issu kontemporer), bukan issu yang sudah kadaluarsa. Oleh karena itu teknik penulisan dan bahasa yang digunakan bersifat populer, renyah dan enak dibaca, dan lebih sederhana sifatnya. Misalnya dalam surat kabar tidak digunakan teknik catatan kaki dan daftar pustaka, demikian pula dalam majalah-majalah populer pada umumnya.

Karya tulis ilmiah formal

Sedang karya tulis ilmiah formal dimaksudkan adalah karya tulis yang dipersiapkan untuk kepentingan-kepentingan formal, misalnya untuk usulan penelitian (proposal) seminar, munaqasyah, jurnal dan seterusnya. Pada umumnya karya tulis yang demikian terikat oleh kaidah-kaidah atau metode penulisan dan bahasa yang ketat, dan harus mencantumkan sumber penulisan (catatan kaki dan daftar pustaka). Tema-tema yang diangkat lebih bersifat khusus dan mendalam. Termasuk karya tulis semacam ini adalah disertasi (untuk S3), tesis (untuk S2), skripsi (untuk S1) dan paper atau makalah untuk kepentingan formal.

Dalam karya tulis ilmiah setidaknya ada dua jenis penulisan, yaitu jenis penulisan yang bersifat deskriptif-informatif dan penulisan yang bersifat analitis-kritis. Deskriptif-informatif artinya tulisan tersebut hanya menggambarkan dan menuturkan informasi kepada orang lain, dan analitis kritis dimaksudkan, tulisan tersebut di samping menuturkan informasi, juga memberikan analisis secara kritis dan mendalam. Oleh sebab itu jenis tulisan ini juga bisa disebut deskriptif-analitis-kritis. Tulisan yang baik tentu yang memiliki sifat seperti ini. Sebagaimana ciri berpikir keilmuan atau berpikir ilmiah ditandai oleh beberapa hal, yaitu: rasional-logis, objektif, universal, sistematis-koheren (metodologis), atau bercirikan logico hipotetico-verifikatif.

Langkah-langkah Menulis Karya Ilmiah

Bagaimana memulai menulis? Sebelum memulai menulis setidaknya ada dua langkah yang mesti diperhatikan: pertama, mencari tema dan topik; kedua, merumuskan masalah; ketiga, memecahkan masalah. Kadang-kadang kalau dipikir, ilmuwan itu pekerjaannya “mencari masalah”. Mencari-cari masalah untuk dipecahkan sendiri jalan keluarnya. Inilah sikap kreatif ilmuwan.

Mencari masalah itu berbagai macam cara dan perolehannya. Masalah bisa ditemukan lewat perenungan, pengamatan, diskusi, membaca, ngobrol dengan teman, dan seterusnya. Misalnya, ketika kita sedang mengamati fenomena sosial di sekeliling kita, mungkin kita bisa menemukan masalah kesenjangan sosial (antara si kaya dan si miskin), yang kemudian menimbulkan kecemburuan, sikap berontak sebagian masyarakat tertentu lantas menimbulkan kriminalitas, kenakalan remaja dan seterusnya.

Bagaimana mengatasi masalah tersebut? Kenapa demikian? Bagaimana dengan pendidikan kita? Di sini pendidikan menjadi sorotan. Masalah-masalah tersebut sifatnya masih umum, maka kita perlu memperkecil ruang lingkupnya dan kita rumuskan sedemikian rupa, jelas dan mengarah. Sehingga perumusan masalah itu akan mudah dipecahkan. Perumusan masalah itu dibuat dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang spesifik. Misalnya, perumusan tentang Kenakalan Remaja di SMU X. Tentang kenakalan remaja tersebut dibuat dengan pertanyaan sebagai berikut: Kenapa terjadi kenakalan remaja?Apa faktor-faktor kenakalan remaja?Apa bentuk dan jenis kenakalan yang dilakukan?Apa usaha-usaha yang dilakukan SMU X dalam menanggulangi kenakalan remaja tersebut?

Tetapi ini berbeda dengan menulis karya ilmiah yang bersifat essai atau artikel yang disajikan dalam surat kabar atau majalah populer. Tulisan dalam surat kabar atau majalah populer tersebut masih bersifat umum dan simpel, tetapi cukup kritis dan analitis. Misalnya tulisan-tulisan kolom, refleksi, opini, tajuk, editorial, dan seterusnya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. (Penulis : M. Zainudin)

Pengaruh Sikap Kerja Guru dengan Kompetensi Guru

Pengertian Sikap Kerja Guru dan Kompetensi Guru


Sikap kerja guru adalah suatu kecenderungan seorang guru dalam merespon suka atau tidak suka terhadap pekerjaannya, yang pada akhirnya diungkapkan dalam bentuk tindakan atau perilaku yang berkenaan dengan profesinya. Respon dan perilaku seorang guru terhadap pekerjaannya dapat diungkapkan dalam bentuk kepercayaan dan kepuasan guru terhadap pekerjaannya maupun dalam bentuk perilaku yang ditampilkan. Kompetensi guru merupakan kemampuan dasar seorang guru dalam melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi, baik kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, maupun kompetensi sosial.


Sikap merupakan kecenderungan merespon suka atau tidak suka terhadap suatu obyek. Selain itu sikap juga mengandung motivasi, yang berarti bahwa sikap mempunyai daya dorong bagi individu untuk berperilaku secara tertentu terhadap obyek. Sikap kerja guru mengandung makna sebagai suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan seseorang guru terhadap pekerjaan yang diembannya, dalam hal ini sebagai tenaga pendidik dan pengajar disekolah.

Korelasi Sikap Guru dengan Kompetensi Guru


Guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya, sudah barang tentu akan menampilkan persepsi dan kepuasan yang baik terhadap pekerjaannya maupun motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya mencerminkan seorang guru yang mampu bekerja secara professional, baik dalam kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, maupun kompetensi sosial.

Sikap kerja guru dengan indikator: (1) Percaya terhadap pekerjaan, yaitu kesesuaian pekerjaan dengan kemampuan, dan kesesuaian dengan minat guru, akan membawa dampak terhadap kompetensi guru. (2) Kepuasan terhadap pekerjaan, misalnya merasa senang terhadap pekerjaan yang digeluti, puas dengan gaji yang diterima, memiliki harapan untuk dipromosikan ke posisi atau jabatan yang lebih tinggi, dan lingkungan kerja yang kondusif, akan membawa dampak terhadap kompetensi guru. (3) Perilaku guru, yaitu sikap tanggung jawab guru terhadap pekerjaan, etos kerja, disiplin, dan kreatifitas guru, juga akan membawa pengaruh terhadap kompetensi guru.

Oleh karena itu, maka sejalan dengan kerangka berfikir tersebut dapat diduga bahwa terdapat hubungan atau korelasi positif antara sikap kerja guru dengan kompetensi guru, yang berarti sikap kerja guru pengaruh terhadap kompetensi guru.
Sumber: Tesis Bambang Irawan, Program IPS, Universitas Kanjuruhan Malang